Minggu, 21 Desember 2025

Pria Mabuk yang Tenggelam di Situ Citatah Ditemukan Meninggal Dunia

- Rabu, 7 Agustus 2024 | 06:58 WIB
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Situ Citatah, Cibinong, Kabupaten Bogor. (BPBD)
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Situ Citatah, Cibinong, Kabupaten Bogor. (BPBD)


METROPOLITAN.ID
- Pria mabuk yang tenggelam di Situ Citatah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ditemukan meninggal dunia.

Korban tenggelam ditemukan pada Selasa, 6 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Kalak BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan korban tenggelam sekira pukul 09.40 WIB.

Sementara peristiwa korban tenggelam terjadi sejak pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Penembakan Salah Sasaran di Bogor, Polisi Temukan Senjata Laras Panjang hingga Ratusan Peluru

Usai mendapat laporan korban tenggelam, Tim SAR gabungan langsung bergerak melakukan pencarian.

"Korban sudah berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 16.58 WIB," ungkapnya.

Korban tenggelam tersebut ditemuka sekira 15 meter dari lokasi awal tenggelam dengan kedalaman 4 meter.

Baca Juga: Cerita Ayah Korban Penembakan Salah Sasaran; Baru Pulang Antar Calon Istri, Berencana Nikah Tanggal 11

Dengan ditemukannya korban tenggelam, operasi pencarian pun resmi ditutup.

"Diperkirakan korban kelelahan pada saat berenang di Setu Citatah. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria dikabarkan tenggelam di Situ Citatah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor usai pesta minuman keras, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Juga: Musala di Ciomas Bogor Ambruk, Lansia Jadi Korban Reruntuhan saat Akan Salat

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, awalnya korban menanyakan soal uang miliknya kepada temannya.

Namun, teman korban mengaku tak pernah menerima titipan uang hingga sempt terjadi cekcok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: BPBD

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X