METROPOLITAN.ID - Update terbaru kasus Marisa Putri, mahasiswi penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru.
Setelah sebelumnya diketahui bahwa Marisa Putri sudah ditetapkan menjadi tersangka uai tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru.
Terbaru, Polisi tangkap dan amankan 3 orang teman dugem dari Marisa Putri sebab dicurigai konsumsi narkoba sama seperti mahasiswi tersebut.
Baca Juga: IRT Tewas usai Ditabrak Mahasiswi di Pekanbaru, Sang Anak Tulis Pesan Haru atas Kepergian Ibunya
Penangkapan 3 orang teman dari Marisa Putri dibeanrkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti.
Dalam keterangan Kombes Manang disebutkan bahwa tiga dari lima orang teman tersangka sudah diamankan Polresta Pekanbaru.
Ketiga orang tersebut yakni laki-laki AEP alias R dan RS ditangkap di lokasi berbeda dan juga SW alias T yang dikabarkan sempat akan kabur ke luar kota.
Mereka semua diamankan karena diduga bersama dengan tersangka saat pesta miras dan narkoba jenis ekstasi di Sago KTV, Hotel Faruya, Pekanbaru.
Kemudian ketiga teman Marisa Putri dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dan diketahui hasilnya negatif mengandung narkoba.
"Tes urine negatif. Namun untuk SW alias T ini mengakui dia konsumsi ekstasi bareng MP, 1 butir di bagi 2," kata Kombes Manang melalui keterangannya pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Penjara 12 Tahun
Lebih lanjut, dua orang teman lainnya yakni inisial O dan V masih dicari petugas dimana berada di bersama tersangka di tempat dugem tersebut.
Bahkan pemaok narkoba juga masih diburu oleh Resnarkoba Polda Riau bersama dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru.