Akibat aksi kekerasan tersebut korban mendapatkan sejumlah luka di bagian tubunhnya.
Bripka Bernas Gultom alami luka memar akibat terbentur dinding ketika menghindar dari pukulan yang dilayangkan, adapaun Aipda Hari Sussanto mendapatkan lebam di sekitar kanan dan kiri wajahnya.
Adapun luka lainnya yaitu pada bagian kepala belakang lebam, lecet pada wajah sebelah kanan dan lecet pada bahu kanan.
Korban dikatakan sebelum menjadi korban penganiayaan sedang melakukan penyelidikan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pos Pengamanan tersebut.
Namun tiba-tiba mereka didatangi oleh seorang Oknum TNI yang disebutkan berpangkat Sersan Mayor turun dari mobil dengan nopol BP 1468 QH.
Oknum tersebut meminta kedua korban untuk pergi dari tempat tersebut, korban sempat bertanya kepada pria yang sedang emosi itu namun berujung mendapatkan pukulan darinya.
Kejadian tersebut kemudian dibenarkan oleh Kapolresta Bareleng, Kombes Heribertus Ompusunggu yang mengatakan kejadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Sei Beduk, Batam pada Kamis, 15 Agustus 2024 malam.
Sementara itu, Komandan Kodim 0316/Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing, S.I.P., M.M mengatakan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut bersama dengan Polresta Bareleng.***