Minggu, 21 Desember 2025

Dewan Pers Minta Belanja Iklan Pemerintah Difokuskan ke Media Massa

- Kamis, 29 Agustus 2024 | 15:12 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat berbicara di acara IDC 2024 yang digelar AMSI di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. (IDC)
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat berbicara di acara IDC 2024 yang digelar AMSI di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. (IDC)

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty mengatakan, pemerintah telah berkomitmen mendukung keberlanjutan media melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

"Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. Menciptakan hubungan yang adil dan memastikan media tidak tergerus disrupsi digital," ungkapnya.

Disrupsi digital yang terjadi 10-15 tahun terakhir mengubah secara mendasar industri pers di semua belahan dunia. Distribusi berita kini berada di tangan perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, X maupun Tiktok.

Baca Juga: Begal Beraksi di Cileungsi Bogor, Korban Tergeletak di Jalan Penuh Luka Sajam

Laporan Reuters Institute for the Study of Journalism pada Januari 2024 lalu menemukan bahwa jumlah pengunjung situs berita menurun drastis ketika traffic dari media sosial anjlok signifikan.

Disrupsi juga mengubah pola masyarakat mengkonsumsi informasi. Audiens kini punya banyak pilihan sumber informasi di internet. Ekosistem informasi digital dibanjiri dengan konten tentang apa saja, dengan kualitas seadanya.

Media yang hanya menayangkan berita tanpa memahami karakter platform digital dan audiens internet, berisiko kehilangan pembaca dan pendapatan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X