Minggu, 21 Desember 2025

Pengurus AMSI Jawa Barat Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus Periode 2024-2028

- Jumat, 4 Oktober 2024 | 21:17 WIB
Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2024-2028 di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. (AMSI)
Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2024-2028 di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. (AMSI)

METROPOLITAN.ID - Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat periode 2024-2028 resmi dilantik.

Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Barat ini berlangsung di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 4 Oktober 2024.

Ketua Pelaksana Rama Irawan mengatakan, pelantikan pengurus ini juga dihadiri oleh 18 anggota AMSI Jawa Barat yang baru disetujui.

Sehingga, total anggota AMSI Jawa Barat kini menjadi 36 perusahaan media.

"AMSI memiliki kekuatan besar yang didukung oleh infrastruktur dan suprastruktur media, mulai dari pemilik, redaksi hingga wartawan di lapangan," kata Rama Irawan.

Baca Juga: Skybridge Bojonggede Resmi Jadi Milik Pemkab Bogor, Pemeliharaan dan Pengembangan Jadi Tanggung Jawab Daerah

Pelantikan pengurus AMSI ini menandai tonggak baru bagi industri media siber di Jawa Barat sekaligus memperkuat sinergi antara media dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait.

Sekretaris Jenderal AMSI, Maryadi menekankan pentingnya peran media dalam menginformasikan pembangunan Jawa Barat.

AMSI menurutnya merupakan wadah bagi media yang mengutamakan jurnalisme berkualitas.

"Kami berharap pengurus AMSI Jawa Barat yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam menginformasikan pembangunan di Jawa Barat," harapnya.

Baca Juga: Selama 19 Hari, BPK RI Jabar Periksa Kepatuhan Belanja Infrastruktur Pemkab Bogor

Berikut susunan pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2024-2028:

Dewan Penasehat

  • Hilman Hidayat (Owner PT Promedia Teknologi Indonesia – Ayo Bandung)
  • Aep S Abdullah (Owner PT. Visi Digital Internasional -Visi.News)
  • Prof. Dr. Septiawan Santana, S.Sos., M.Si. (Akademisi)

Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X