Senin, 22 Desember 2025

Ini Alasan 39 PAC Desak Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Mundur

- Senin, 6 Januari 2025 | 08:29 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, (Ist)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, (Ist)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 39 pengurus anak cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi menuntut agar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Tuntutan ini muncul setelah adanya sejumlah permasalahan yang dipandang merugikan partai.

Termasuk dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan dan ketidaksesuaian kebijakan dengan AD/ART PPP Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Wisatawan yang Terperosok ke Jurang di Gunung Salak saat Tahun Baru

Saat dikonfirmasi, Dedi Damhudi membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, termasuk mengenai penyalahgunaan dana partai.

Ia mengklaim bahwa segala tindakan dan kebijakan yang ia ambil selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prosedur partai.

“Tidak ada penyalahgunaan dana partai. Semua yang dilakukan sudah melalui prosedur yang benar. InsyaAllah aman,” ujar Dedi, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Satu Pelaku Pengeroyokan Wisatawan di Jalur Alternatif Puncak Masih Diburu Polisi

Namun, bantahan tersebut tidak menyurutkan niat para pengurus PAC yang merasa kecewa dengan kepemimpinan Dedi.

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Andri Hendrayana, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan akumulasi dari ketidakpuasan terhadap pengelolaan partai di tingkat DPC.

Andri menyatakan bahwa Dedi sudah tidak lagi menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai ketua partai sesuai dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan.

"Tuntutan kami cuma satu, Ketua DPC segera mundur karena sudah tidak lagi menjalankan kewajiban sesuai garis kebijakan partai," ungkap Andri.

Selain itu, Andri juga mengungkapkan masalah transparansi yang dianggap kurang dalam pengelolaan keuangan partai.

Pengurus PAC menilai bahwa Dedi tidak terbuka dalam hal dana fraksi, bantuan partai politik (Banpol), dan dana yang terkait dengan Pilkada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X