METROPOLITAN.ID - Heboh video memperlihatkan seorang personel polisi menendang perempuan yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Aksi tersebut dilakukan oleh seorang anggota Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, berinisial Bripka J.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial terlihat Bripka J menendang bagian pinggang perempuan ODGJ tersebut, disertai suara warga yang mencoba mencegah aksi kekerasan itu.
Baca Juga: Andang Tjahjandi Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi, Ini Kata Wali Kota Ayep Zaki
"Pak, jangan Pak, jangan kekerasan Pak," terdengar suara seseorang dalam video tersebut, memperlihatkan suasana yang penuh ketegangan, seperti dikutip Metropolitan, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Setelah video ini viral, keluarga korban pun bereaksi dan menuntut keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Ibu dari perempuan ODGJ yang menjadi korban, Nurhayati mengungkapkan, kesedihannya setelah menyaksikan rekaman kejadian itu.
"Jangan sampai kayak gitu lagi dibuat bapak itu (oknum polisi)," ungkap Nurhayati dengan nada penuh harap.
Ia mengaku sangat terpukul melihat anaknya diperlakukan dengan kasar, terlebih lagi oleh seorang aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.
"Iya, saya sudah lihat videonya. Tolong, jangan dibuat gitu lagi," ujarnya lirih.
Baca Juga: Bikin Lebih Percaya Diri, Nih Tips Mengatasi Rambut Bercabang Agar Kembali Sehat
Keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta agar ada tindakan tegas terhadap pelaku.
Mereka juga menuntut agar aparat lebih bijaksana dalam menghadapi ODGJ dan tidak menggunakan kekerasan.