Minggu, 21 Desember 2025

Rupanya Prabowo Marah dengar Kasus Minyakita Palsu, Tidak Ada Orang Kebal Hukum di Indonesia

- Kamis, 13 Maret 2025 | 04:05 WIB
Polisi menunjukan Minyakita palsu yang diproduksi di gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)
Polisi menunjukan Minyakita palsu yang diproduksi di gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin, 10 Maret 2025. (Arifin - Metropolitan)


METROPOLITAN.ID
- Kasus Minyakita palsu ternyata sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

Bahkan, Prabowo disebut marah ketika mendengar ada kasus minyak goreng bersubsidi, Minyakita palsu.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.

Menurutnya, Prabowo sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang merugikan masyarakat itu.

"Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan," ujar Sudaryono.

Ia juga menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat dan merugikan rakyat.

"Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat," ungkapnya.

Untuk itu, Sudaryono melanjutkan, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya.

Prabowo tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.

"Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia menurut Presiden mengatakan seperti itu. Siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak, ya kita harus dengan tegas lah," jelas Sudaryono.

Sebelumnya, kasus Minyakita palsu ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita.

Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut.

Di Bogor, Polres Bogor juga membongkar gudang tempat produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Minyakita palsu yang dikemas dengan ukuran 750-800 mililiter dari yang seharusnya sebanyak 1 liter dijual tersangka ke wilayah Jabodetabek hingga ke Lampung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X