METROPOLITAN.ID - Tambang galian C tengah jadi sorotan karena menjadi lokasi tragedi maut longsor tambang di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Lalu, apa itu tambang galian C? Apa saja jenis bahan tambang dan dimana saja lokasi tambang galian C di Jawa Barat?
Mengutip berbagai sumber, tambang galian C adalah jenis pertambangan yang berfokus pada pengambilan bahan tambang non-logam dan bukan energi.
Bahan tambang galian C bisanya berupa pasir, batu kali, batu kapur, tanah liat, marmer, andesit, serta kerikil.
Material ini biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konstruksi, pembangunan jalan, dan industri bahan bangunan.
Menurut klasifikasi dalam Undang-Undang Pertambangan Indonesia, galian C termasuk kategori bahan tambang yang pengelolaannya dapat diserahkan kepada swasta maupun perorangan dengan izin dari pemerintah daerah.
Hal ini berbeda dengan galian A dan B yang termasuk bahan tambang strategis dan vital. Sebut saja minyak, gas, emas, atau batu bara.
Namun, aktivitas tambang galian C kerap menimbulkan persoalan, terutama menyangkut aspek lingkungan dan keselamatan kerja.
Salah satu insiden yang menjadi sorotan publik adalah peristiwa longsor tambang di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 Mei 2025.
Baca Juga: Peringati Hari Pancasila, PDI Perjuangan Kota Bogor Gelar Upacara hingga Perlombaan
Dalam kejadian ini, 17 pekerja meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Diduga, penyebab utama longsor berasal dari praktik penambangan yang tidak sesuai prosedur, yaitu dilakukan dari bawah ke atas, yang menyebabkan struktur tanah menjadi labil.