Minggu, 21 Desember 2025

Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Sukabumi, Pemkot Perkuat Lembaga Keagamaan

- Rabu, 25 Juni 2025 | 20:14 WIB
Pelatihan Manajemen Kasus untuk penguatan layanan dan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Hotel Horison Sukabumi, Selasa, 24 Juni 2025. (Ist)
Pelatihan Manajemen Kasus untuk penguatan layanan dan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Hotel Horison Sukabumi, Selasa, 24 Juni 2025. (Ist)


METROPOLITAN.ID - Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, salah satunya lewat pelatihan manajemen kasus yang digelar DP2KBP3A di Hotel Horison Sukabumi, Selasa, 24 Juni 2025.

‎Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana mengatakan, lembaga keagamaan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter masyarakat.

‎Untuk itu, pelatihan ini menyasar tokoh agama agar mampu menjadi garda terdepan dalam deteksi dan penanganan kasus kekerasan.

‎"Ini langkah penting dan relevan di tengah meningkatnya kompleksitas tantangan sosial," kata Bobby Maulana.

‎Ia juga menyoroti tingginya kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan lembaga keagamaan sebagai bentuk kegentingan yang perlu ditangani kolaboratif.

‎Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas tokoh agama untuk bertindak preventif dan responsif terhadap kasus kekerasan.

‎Bobby Maulana berharap para peserta bisa memahami bentuk kekerasan, meningkatkan deteksi dini, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

‎"Semua pihak harus berkomitmen bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan, baik dalam keluarga, agama, maupun masyarakat," tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi menjelaskan, pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya menyasar sekolah.

‎Penanganan awal dilakukan di lingkungan internal (sekolah atau lembaga), sebelum ditangani oleh UPT DP2KBP3A.

‎"Dengan pelatihan ini, kami ingin semua pihak mampu melakukan pertolongan pertama dan merujuk secara tepat," pungkasnya. (UM)***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X