METROPOLITAN.ID - Ikut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota Sukabumi menerapkan aturan masuk jam 06.30 WIB bagi anak sekolah.
Diketahui, tahun ajaran baru 2025/2026 resmi dimulai Senin, 14 Juli 2025.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Sukabumi kini dimulai lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli Murid, Alasannya Nggak Tahan Hidup Sendiri
Untuk semua jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi.
Perubahan ini sesuai surat edaran Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Nomor: PK.03.02/1224/V/I/DISDIKBUD/2025, yang sejalan dengan edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong Sukabumi menjadi kota yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis (IMAN).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebutkan bahwa pembelajaran efektif bagi peserta didik tingkat TK/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs dimulai pukul 06.30 WIB.
Untuk SD, jam pelajaran (JP) minimal dimulai dari 35 menit per JP, sedangkan di SMP dari 40 menit per JP. Jumlah JP per hari pun berbeda tergantung jenjang dan hari pelaksanaan.
Misalnya, untuk SD kelas 1-2, KBM berlangsung minimal 7 JP dari Senin sampai Kamis, dan 4-6 JP di hari Jumat.
Untuk kelas 3-6, jumlahnya meningkat menjadi 8,5 JP pada hari biasa. Sementara itu, di tingkat SMP, jumlah JP mencapai 8,75 per hari pada Senin-Kamis, dan 6 JP di hari Jumat.
Wali Kota juga mengimbau satuan pendidikan memanfaatkan waktu pulang sekolah hingga pukul 17.30 WIB untuk kegiatan sosial, keagamaan, hingga pengembangan minat dan bakat.
Pada malam hari, antara pukul 18.00 – 21.00 WIB, peserta didik diharapkan fokus pada kegiatan keagamaan, belajar, atau kegiatan positif lainnya.
Hari Sabtu dan Minggu pun diarahkan untuk aktivitas pendidikan berbasis keluarga.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi juga diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan jam efektif belajar tersebut.
Namun demikian, kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Kepala MTsN Kota Sukabumi, Ernawati, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kanwil Kemenag Jabar. Untuk sementara, jam masuk siswa MTsN tetap pukul 07.00 WIB.
Ernawati menambahkan, sebagian besar siswa MTsN berasal dari wilayah kabupaten, sehingga ada pertimbangan jarak tempuh.
Meski begitu, ia tetap memastikan pelaksanaan KBM berjalan lancar melalui pembinaan kedisiplinan, evaluasi rutin kinerja guru dan staf, serta peningkatan layanan publik di madrasah. (Usep)