Minggu, 21 Desember 2025

Wacana Pemekaran Tangerang Utara Dapet Restu dari Pusat, 13 Kecamatan Bakal Pisah jadi Daerah Otonomi Baru di Provinsi Banten, Berikut Sebarannya

- Selasa, 15 Juli 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi Peta Tangerang.
Ilustrasi Peta Tangerang.

METROPOLITAN.ID - Wilayah Kabupaten Tangerang, terutama di bagian utara, mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan jumlah penduduk yang sudah mencapai sekitar 1,1 juta jiwa di kawasan utara, kepadatan dan kebutuhan akan pelayanan publik yang optimal menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Kondisi ini mendorong munculnya wacana pemekaran wilayah sebagai solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pemekaran diharapkan dapat menghadirkan pemerintah yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus membuka peluang pengelolaan sumber daya dan infrastruktur yang lebih efektif.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan di Tangerang Utara menuntut adanya tata kelola pemerintahan yang lebih fokus dan terarah agar potensi wilayah dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), diharapkan percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan dapat lebih terwujud.

Sementara itu, wacana pemekaran Tangerang Utara terus menguat. Bahkan, sudah mendapat restu dari pihak pusat.

Dukungan itu disampaikan Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy, Anggota DPD RI dalam sebuah audiensi bersama Badan Pemekaran Daerah atau BAPEDA Tangerang Utara yang berlangsung di ruang rapat DPD RI baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah BAPEDA yang tengah melakukan kajian dan tahapan untuk pemekaran daerah.

Menurutnya, tidak ada satu pun daerah pemekaran yang mengalami kemunduran ekonomi setelah memisahkan diri dari daerah induk.

“Saya restui dan dukung langkah BAPEDA untuk pemekaran daerah Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang,” katanya.

Disisi lain, berikut 13 kecamatan yang secara otomatis akan terpisah dan menjadi daerah otonomi baru di Provinsi Banten dengan adanya pemekaran Tangerang Utara.

1. Kecamatan Kosambi
2. Kecamatan Teluknaga
3. Kecamatan Pakuhaji
4. Kecamatan Sepatan
5. Kecamatan Sepatan Timur
6. Kecamatan Mauk
7. Kecamatan Kemiri
8. Kecamatan Kronjo
9. Kecamatan Mekar Baru
10. Kecamatan Gunung Kaler
11. Kecamatan Kresek
12. Kecamatan Sukamulya
13. Kecamatan Sukadiri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X