Senin, 22 Desember 2025

Hadiri Pelantikan PPDI, BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Jaminan Sosial Bagi Perangkat Desa di Kabupaten Bogor

- Selasa, 29 Juli 2025 | 20:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi menghadiri acara pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor. (Dok BPJS Ketenagakerjaan )
BPJS Ketenagakerjaan Cileungsi menghadiri acara pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor. (Dok BPJS Ketenagakerjaan )

METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor Cileungsi menekankan pentingnya jaminan sosial bagi perangkat Desa di Kabupaten Bogor. Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana mengatakan bahwa pihaknya akan berkolobarasi dan bersinergi bersama PPDI.

Kolaborasi dan sinergitas itu, kata Andi, ada empat hal, pertama terkait pertukaran data atau informasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Juga: Kematian Diplomat Arya Daru Dinyatakan Bunuh Diri, Publik Pertanyakan Sejumlah Kejanggalan

"Kedua itu adalah bagaimana pelaksanaan jaminan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu melindungi seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Bogor," kata dia, Selasa (29/07/2025).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana. (Dok BPJS Ketenagakerjaan )

Karena, kata Andi, masih ada perangkat desa yang belum terlindungi. Padahal sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mereka berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian, kata Andi, BPJS ketenagakerjaan juga akan melakukan pemanfaatan aplikasi yang ada untuk memaksimalkan dalam memberikan jaminan sosial.

Baca Juga: Pemkot Depok Kebut Rekonstruksi Jalan Cipayung-Pitara

"Ketiga kita juga melakukan pemanfaatan aplikasi sehubungan dengan data perangkat desa dan juga dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan," tutur dia.

Kata Andi, ke empat yakni harus mengawal secara bersamaan terkait penyusunan regulasi daerah yang mendukung pada jaminan sosial perangkat desa.

"Poin Keempat adalah ini yang paling penting, kita bersama-sama mengawal penyusunan regulasi daerah yang mendukung upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat desa se Kabupaten Bogor," terang dia.

Baca Juga: Astra Otoparts Luncurkan ULTI X, Komponen Racing Lokal Siap Balap di GIIAS 2025

Selain itu, kata Andi, kondisi saat ini dari 416 Desa dan 19 Kelurahan di Kabupaten Bogor masih belum sepenuhnya perangkat desa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X