Baca Juga: SPKS Kolaborasi Bareng IPB University, Kembangkan Produk Petani Sawit di Indonesia
Nadiem Makarim, sebagai Menteri saat itu, diduga memiliki peran strategis yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dalam program digitalisasi ini.
Sebagai informasi tambahan, mantan CEO Go-Jek tersebut telah dipanggil untuk diperiksa sebanyak dua kali sebelumnya.
Pemeriksaan pertama, yang berlangsung pada Senin, 23 Juni, memakan waktu hingga 12 jam. Disusul pemeriksaan kedua pada Selasa, 15 Juli, yang berlangsung sekitar 9 jam.
Saat ini, Nadiem Makarim sudah ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Kamis, 4 September 2025.***