METROPOLITAN.ID - Pembangunan kolam renang Morina Resort di Desa Cibogohilir, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat belum lama ini dihentikan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembangunan kolam renang ini dihentikan oleh petugas lantaran pihak pengelola diduga belum melengkapi perizinan sebelum melaksanakan pembangunan. Meski begitu, pembangunannya sudah hampir rampung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas dari Bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta sempat memasang stiker pengawasan atau stiker larangan aktivitas di area Morina Resort. Namun, stiker berkekuatan hukum itu diduga dicabut oleh pihak pengelola kolam renang tersebut.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Purwakarta Dorong Program MBG Berdayakan Potensi Lokal, Bukan dari Luar
Diketahui, kolam renang ini juga diduga dibangun di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Status lahan ini, tentunya menegaskan bahwa di lokasi ini tidak bisa dilakukan alih fungsi menjadi bangunan lain.
Camat Plered Heri Anwar, membenarkan bahwa pembangunan Morina Resort saat ini sudah dihentikan. "Tidak dilanjut, kemarin kan hasil investigasi Satpol PP, kalo gak salah, DPUTR, PTSP, Perkim. Sudah berhenti dari sebulan lalu," ucap Camat, saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga: Konvoi Gunakan Sepeda Motor, Bupati Purwakarta Om Zein Tinjau Langsung Pembangunan Infrastruktur
Kelanjutan pembangunan Morina Resort untuk saat ini diambang ketidakpastian. Minimnya sosialisasi oleh pemerintah daerah juga kerap menjadi faktor timbulnya sebuah bangunan yang dibangun tanpa mengurus izin terlebih dahulu. Meski sudah jelas, larangan mendirikan bangunan di atas lahan LP2B ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda).***