METROPOLITAN.ID - Berikut informasi mengenai jadwal ganjil genap dan one way (satu arah) di Puncak, Bogor pada Sabtu, 13 September 2025.
Aturan ganjil genap adalah gerbang utama yang membatasi jumlah kendaraan menuju Puncak.
Sistem ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan roda empat (mobil), tapi juga untuk kendaraan roda dua (motor).
Untuk akhir pekan ini, jadwal pemberlakuan ganjil genap dimulai lebih awal. Pada Jumat, 12 September, aturan ini sudah berlaku sejak pukul 14:00 WIB.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Terowongan Tol Cisumdawu: Sopir Kejepit, 9 Luka
Namun, untuk Sabtu, 13 September 2025, penerapan ganjil genap di Puncak Bogor dimulai lebih pagi, yaitu sejak pukul 06:00 WIB.
Perlu diingat, jadwal ini bersifat situasional dan dapat dimulai lebih cepat jika kondisi lalu lintas sudah terasa padat.
Penerapan aturan ini berlaku secara ketat pada kendaraan yang menuju ke Puncak, baik dari arah Jakarta maupun dari arah sebaliknya, yaitu Cianjur.
Dengan demikian, pengendara dari Jakarta akan dihadang di sekitar Simpang Gadog, sementara pengendara dari arah Cianjur akan dihadang di Simpang Empat Tugu Lampu Gentur.
Baca Juga: Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di Flashdisk Putih, Hoaks atau Fakta?
Bagi kendaraan yang nomor platnya tidak sesuai dengan tanggal, petugas akan melakukan tindakan tegas berupa putar balik.
Mengingat hari Sabtu adalah tanggal 13 September yang merupakan angka ganjil, maka hanya kendaraan dengan plat nomor yang berakhiran ganjil (1, 3, 5, 7, 9) yang diizinkan melintas.
Selain ganjil genap, sistem satu arah (one way) adalah strategi terpenting lainnya untuk mengatur arus lalu lintas di Puncak Bogor.
Tidak seperti ganjil genap, aturan satu arah ini hanya berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional, serta bersifat situasional, artinya diterapkan hanya ketika terjadi kepadatan lalu lintas yang sangat tinggi.
Baca Juga: Kronologi Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, 'Foya-Foya' Sepekan