Minggu, 21 Desember 2025

BSU September 2025 Ada atau Tidak? Berikut Informasi Terkini

- Sabtu, 20 September 2025 | 20:50 WIB
Berikut informasi apakah ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025 atau tidak. (Pixabay/IqbalStock)
Berikut informasi apakah ada pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025 atau tidak. (Pixabay/IqbalStock)

METROPOLITAN.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lanjutan masih dinantikan jutaan pekerja di Indonesia.

Pada paruh pertama tahun 2025, pemerintah telah meluncurkan program BSU untuk periode Juni-Juli.

Bantuan ini bernilai total Rp600.000 per penerima, yang diberikan secara bertahap melalui dua bulan sekaligus.

Sebanyak 85% dari target penerima manfaat telah mendapatkan saluran dana, baik melalui transfer langsung ke rekening bank maupun pencairan secara tunai di Kantor Pos.

Baca Juga: Contoh Itinerary Garut Satu Hari: Wisata-Kuliner Viral, Budget Kurang dari Rp300 Ribu

Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Riznaldi Akbar, menyiratkan adanya sinyal positif pencairan BSU.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," katanya dikutip dari Antara.

Pernyataan ini tentu saja menjadi angin segar, mengingat triwulan III mencakup periode Juli hingga September,dan triwulan IV meliputi Oktober hingga Desember.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif pemerintah akan terus ada, tetapi secara spesifik menyebutkan bahwa BSU dan diskon tarif listrik ditiadakan.

Baca Juga: Amoeba Pemakan Otak Apakah Ada di Indonesia? Tewaskan 19 Orang di India

Di tengah situasi yang serba tidak pasti ini, satu-satunya cara terbaik bagi masyarakat adalah dengan hanya mengandalkan informasi dari sumber-sumber resmi pemerintah.

Menanggapi fenomena informasi palsu yang kerap beredar di media sosial, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tautan atau pesan yang tidak terverifikasi.

Untuk mengecek status penerima, masyarakat dapat mengakses lama kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebagai catatan, saat ini laman tersebut sedang dalam perawatan (maintenance) untuk pembaruan sistem, sehingga pengguna diharapkan untuk bersabar menunggu hingga kembali normal.

Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada Berapa Tanggal Merah?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X