METROPOLITAN.ID - Aksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat menuai polemik dan menjadi viral di media sosial.
Dalam sebuah video yang tersebar di platform X dan Instagram, Bobby terlihat bersama Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, menghentikan salah satu mobil truk yang melintas di kawasan Langkat.
Dalam rekaman itu, Bobby dan rombongannya meminta sang sopir untuk segera memindahkan pelat nomor BL Aceh menjadi BK Sumut jika ingin melintasi jalur tersebut.
Muhammad Suib bahkan terlihat menegaskan kepada sopir bahwa pemindahan pelat itu harus dilakukan secepat mungkin agar pajak kendaraan masuk ke wilayah Sumut.
"Segera ya, kapan bisa janji ngurusnya (perpindahan pelat BL ke BK). Ini harus cepat ini jangan lagi ada BL ya, biar pajaknya sama kita," kata Muhammad Suib dalam video tersebut.
Sang sopir pun menanggapi dengan menyatakan kesanggupannya.
"Iya segera pak. Ini terakhir, secepatnya. Ini yang ngurus nanti pihak mobil," timpal sopir truk berpelat BL dalam video tersebut.
Aksi ini menuai kritik tajam dari warga Aceh dan menjadi bahan diskusi panas di media sosial. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip kesatuan wilayah Indonesia.
Salah satu pihak yang turut bersuara adalah anggota DPR RI dari Dapil Aceh, Nasir Djamil. Ia menilai kebijakan dan tindakan Bobby Nasution justru berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta merusak keharmonisan antarwilayah.
Baca Juga: Bobby Maulana Hadiri Milad ke-2 Forum Silaturahmi Purna GTK SMAN 1 Kota Sukabumi, Ini Pesannya
"Cabut kebijakan itu segera, sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera merah putih sebagai bendera Indonesia?," ucap Nasir Djamil.
Ia juga menyebut langkah yang dilakukan orang nomor satu di Sumut tersebut sebagai kebijakan yang kontra terhadap semangat persatuan.
"Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang gubernur," pungkasnya.