METROPOLITAN.ID - Nama Ahmad Taqiyuddin Malik, atau yang lebih dikenal luas sebagai Taqy Malik, kembali menjadi sorotan tajam publik Indonesia.
Figur yang awalnya dikenal sebagai penghafal Al-Qur'an muda, content creator dakwah, dan pengusaha berbasis syariah, kini harus berhadapan dengan serangkaian isu kontroversial.
1. Dugaan Sengketa Tanah Kavling di Bogor
Isu sengketa lahan ini mencuat ke permukaan setelah seorang pria bernama Sirhan, melalui kuasa hukumnya Husen Bafddal, mengungkapkan adanya perjanjian jual beli delapan bidang tanah kavling dengan total mencapai Rp9 miliar.
Baca Juga: Beda Klaim Media Israel dan Kemenlu soal Prabowo Kunjungi Tel Aviv Besok
Menurut pengakuan Husen Bafddal, Taqy Malik telah memberikan uang muka atau Down Payment (DP) sebesar Rp1 miliar sebagai tanda jadi.
Namun, permasalahan muncul ketika beredar kabar di media sosial yang menuding Taqy menunggak cicilan pembayaran sisa lahan tersebut, memicu perselisihan hukum antara kedua belah pihak.
2. Aksi Galang Donasi
Di tengah panasnya kasus sengketa lahan tersebut, Taqy Malik diketahui meluncurkan kampanye penggalangan dana yang bertajuk “Selamatkan Masjid Malikal Mulki” dengan target donasi mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Fakta Kasus Honeymoon Maut Pasutri di Solok, Benarkah Keracunan Gas Water Heater?
Ironisnya, masjid yang dimaksud dikabarkan berdiri di atas salah satu lahan yang kini menjadi objek sengketa dengan Sirhan.
Taqy Malik mengajak publik untuk berpartisipasi dengan menyumbang mulai dari Rp30 ribu per orang.
Alih-alih mendapat simpati, upaya galang dana ini justru menuai kritik keras dan kecurigaan.
Akun TikTok @tukanginsinyurjc menduga dana donasi tersebut dialihkan oleh Taqy Malik untuk membangun rumah pribadi di salah satu kavling lahan sengketa.
Baca Juga: Siapa Pemilik Delta Spa? Viral Terapis 14 Tahun Diduga Tewas Jatuh dari Lantai Lima