Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 17 Oktober 2025, Ini Strategi Investor Biar Untung
Pembangunan direncanakan akan dimulai tahun depan (Tahun Anggaran 2026) setelah seluruh proses penyiapan lahan rampung dan memenuhi persyaratan teknis.
“Dari Pemkab Banyuwangi sudah menyiapkan lahan. Semoga dilancarkan, tahun depan semoga pembangunan kantor imigrasi yang baru di Banyuwangi sudah berjalan,” kata Nyoman.
Kantor Imigrasi di Banyuwangi ini diharapkan memberikan kemudahan bagi warga Banyuwangi dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Warga yang akan melaksanakan ibadah umrah atau haji dapat mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya secara optimal tanpa harus melakukan perjalanan panjang.
Baca Juga: Yadea Luncurkan Sepeda Listrik OVA di Indonesia, Desain Elegan dan Ramah Perempuan Modern!
Masyarakat yang mengurus paspor untuk keperluan bekerja, sekolah, atau wisata ke luar negeri akan mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan efisien, menghemat waktu dan biaya transportasi.
Kantor imigrasi mandiri juga akan mempermudah layanan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung, berinvestasi, atau tinggal di Banyuwangi. Proses perizinan tinggal, perpanjangan visa, dan lain-lain akan menjadi lebih cepat.
Kemudahan layanan WNA dapat menarik lebih banyak wisatawan dan investor asing, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan devisa dan pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kalau kantor imigrasi sudah berdiri, pelayanan bagi warga Indonesia maupun warga negara asing akan lebih mudah. Dampaknya juga besar bagi pariwisata,” tegas I Nyoman Gede Surya Mataram.
Baca Juga: Sempat jadi Momok! Camat Pastikan Administrasi P2RW Nggak Ribet
Rencana Pembangunan Balai Pemasyarakatan
Selain Kantor Imigrasi, Kemenko Kumham Imipas juga akan melengkapi infrastruktur hukum di Banyuwangi dengan menjajaki rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Bapas memiliki peran krusial dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam melaksanakan bimbingan kemasyarakatan terhadap klien pemasyarakatan (seperti narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, atau anak yang berkonflik dengan hukum).
Wabup Mujiono juga menyampaikan bahwa Pemkab Banyuwangi telah proaktif menyiapkan lokasi di daerah Cluring untuk rencana pengembangan Bapas.