Dalam pembahasannya, Fraksi NasDem menilai masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan GDPK 2025–2045.
Di antaranya, laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi; ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah; serta tingginya tingkat urbanisasi yang dapat meningkatkan kerentanan keluarga.
Meski demikian, Fraksi NasDem juga menyoroti berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan.
Antara lain bonus demografi yang sedang berlangsung, kemajuan teknologi digital untuk mendukung administrasi kependudukan dan layanan publik, serta potensi ekonomi kreatif sebagai sektor penyerap tenaga kerja produktif.
Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan GDPK di Kota Bandung.
Pertama, mendorong program keluarga berencana inklusif dengan pemantauan kelahiran secara real-time.
Kedua, memperluas akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital untuk meningkatkan kualitas penduduk.
Ketiga, menguatkan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan.
Keempat, mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RT/RW).
Kelima, mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan serta peningkatan kapasitas aparatur daerah.
“Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Bandung,” pungkas Rendiana.***