Minggu, 21 Desember 2025

Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta Per Wilayah, Strategi Bunda Indah Bangun Lumajang dari Akar Rumput

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 20:53 WIB
Bupati Lumajang Indah Amperawati berbicara soal kebijakan Dana Dusun senilai Rp50 juta. (dok. Kominfo Lumajang)
Bupati Lumajang Indah Amperawati berbicara soal kebijakan Dana Dusun senilai Rp50 juta. (dok. Kominfo Lumajang)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan arah pembangunan yang berpijak pada prinsip bottom-up development, atau pembangunan yang dimulai dari tingkat paling bawah.

Melalui kebijakan Dana Dusun sebesar Rp50 juta per dusun yang akan diberlakukan pada tahun 2026, Pemkab Lumajang berupaya menumbuhkan kemandirian masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan dari akar rumput.

Bupati Lumajang Indah Amperawati, atau yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan, bahwa kebijakan ini bukan sekadar intervensi fiskal.

Baca Juga: Utang Program J-Keren Menumpuk hingga Rp214 Miliar, Pemkab Jember Lakukan Pendampingan ke RSUD

Lebih dari itu, program tersebut menjadi strategi memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di wilayah masing-masing.

"Pembangunan tidak bisa hanya dikendalikan dari atas. Harus dimulai dari bawah, dari dusun yang memahami betul kebutuhan masyarakatnya. Dana Dusun ini kita berikan agar masyarakat punya daya kendali dalam memperbaiki lingkungannya sendiri,” ujar Bunda Indah, dikutip METROPOLITAN.ID pada Sabtu, 25 Oktober 2025. 

Melalui Dana Dusun, setiap wilayah diberikan keleluasaan untuk menyusun prioritas pembangunan secara mandiri, mulai dari perbaikan infrastruktur sederhana, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga penguatan ekonomi warga.

Baca Juga: Terima Bantuan Rp54 Miliar, Bupati Situbondo Awasi Ketat Penggunaan Dana Rehabilitasi Sekolah

Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan tanggung jawab kolektif dan menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai roh pembangunan desa.

Pemkab Lumajang memandang kebijakan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap kearifan lokal serta potensi unik setiap wilayah.

Dengan memberikan otonomi pengelolaan anggaran di tingkat dusun, pemerintah daerah ingin memastikan setiap program benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak langsung di lapangan.

Baca Juga: Puluhan Anak di Purwakarta Ikut Khitanan Massal Gratis di Acara HUT Golkar ke-61

"Kita ingin pembangunan di Lumajang tidak lagi bersifat seragam. Tiap dusun memiliki karakter dan tantangan berbeda. Karena itu, kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan sesuai kebutuhan nyata mereka," tegasnya.

Selain memperkuat partisipasi warga, program Dana Dusun juga menjadi langkah strategis Pemkab Lumajang untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah penyesuaian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X