Menindak tegas pengemudi yang mengabaikan lampu lalu lintas (menerobos lampu merah) atau tidak mematuhi prioritas jalan. Pelanggaran ini memiliki risiko benturan sangat tinggi.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini 23 November 2025, Strategi Jual-Beli Galeri24 dan UBS
Bundaran Suci
Area tengah Kota Garut yang padat dan memiliki pola putaran (U-turn) yang sering disalahgunakan.
Menargetkan kesalahan fatal seperti tidak memakai helm SNI dan melawan arus, pelanggaran paling berbahaya dan menjadi sasaran utama tilang manual di wilayah hotspot.
Jalan Ibrahim Adjie
Jalan lurus sering memicu kecepatan tinggi (over speed) dan penggunaan ponsel saat berkendara. Penindakan di lokasi ini sering memanfaatkan ETLE Mobile atau Handheld untuk merekam pelanggaran distraksi.
Baca Juga: Segini Besaran Denda Tilang Operasi Zebra 2025, Paling Kecil Rp250 Ribu!
Karena penindakan sangat intensif, pastikan SIM dan STNK Anda valid dan dibawa setiap saat. Lupa membawa SIM atau STNK akan dikenakan denda maksimal Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
Jika Anda dihentikan, tunjukkan sikap kooperatif dan manfaatkan kesempatan tersebut untuk memahami kesalahan Anda, terutama jika pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan.
Kesadaran dan kooperasi dapat membantu memitigasi penindakan formal dan mendukung tujuan utama operasi: keselamatan jalan raya.***