Minggu, 21 Desember 2025

Pemprov DKI Percepat Penanganan Banjir Rob di Pesisir Jakarta, Gubernur Tinjau Muara Baru

- Senin, 8 Desember 2025 | 16:20 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung tinjau Muara Baru melihat kondisi banjir rob (Ist)
Gubernur Jakarta Pramono Anung tinjau Muara Baru melihat kondisi banjir rob (Ist)

METROPOLITAN.ID – Upaya percepatan penanganan banjir rob di wilayah pesisir Jakarta kembali menjadi fokus Pemerintah Provinsi DKI.

Hal ini terlihat dari tinjauan langsung Gubernur Pramono Anung di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, sebagai bagian dari langkah memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kehadiran gubernur di lokasi, seperti terlihat dalam unggahan akun Instagram @kotajakartautara, menandai komitmen pemerintah dalam menanggulangi gangguan rob yang masih terjadi di beberapa titik pesisir.

Baca Juga: Siapa Menteri Kehutanan Sebelum Raja Juli Antoni? Disorot soal Izin Buka Hutan

Dalam unggahan tersebut menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan bersama sejumlah pihak, mulai dari Dinas Sumber Daya Air (SDA), PUPR, KKP, hingga pemerintah kota.

Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan setiap instansi dapat bergerak serempak dalam menyikapi kendala yang muncul di lapangan.

Meski rembesan masih terjadi di beberapa titik, pekerjaan konstruksi tanggul disebut terus dikebut dan kesiapsiagaan tetap diperkuat agar aktivitas warga pesisir bisa berjalan normal.

Baca Juga: Kekayaan Muzakir Manaf Berapa? Ini Sosok Gubernur Aceh yang Datangkan Tim China untuk Cari Korban Banjir Tertimbun Lumpur

Dalam keterangannya, disampaikan pula pesan yang menegaskan pentingnya kerja bersama dalam penanganan pesisir.

“Pengawasan pesisir tidak bisa sendiri-sendiri. Koordinasi adalah kata kunci," kata dia.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa perlindungan terhadap kawasan pesisir membutuhkan sinergi antar instansi agar upaya pengendalian rob dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, langkah bersama ini diharuskan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang tinggal di kawasan pesisir. (Nadilla Yunita/Maganghub)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X