“Ini masih musim hujan, apalagi nanti puncak musim hujan. Banyak saluran air yang mati, itu membahayakan kesehatan juga,” kata Chandra.
Pemkot Depok menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terlebih kawasan Kemiri Muka termasuk wilayah padat penduduk yang aktivitas warganya cukup tinggi setiap hari.
Kapan Target Bangunan Liar di Kemiri Muka Depok Selesai Diratakan?
Menjawab pertanyaan publik soal waktu penertiban, Chandra memastikan bahwa pihak kecamatan telah menjalin koordinasi intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyiapkan langkah penertiban secara menyeluruh.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari ini, 15 Desember 2025: Paling Murah Rp Rp 1.282.000
“Secepatnya akan ditertibkan, sesuai arahan pak Wali Kota bangunan di atas saluran harus ditertibkan,” tegasnya.
Pemkot Depok tidak ingin proses ini berjalan lambat. Chandra menargetkan seluruh bangunan liar di kawasan Kemiri Muka dapat diratakan paling lambat Januari 2026.
Target tersebut dinilai realistis sekaligus mendesak, mengingat pentingnya memulihkan fungsi drainase sebelum intensitas hujan semakin tinggi.
Dengan ditertibkannya bangunan liar tersebut, Pemkot Depok berharap saluran air dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur aliran dan pengendali banjir.
Selain itu, kualitas lingkungan di kawasan Kemiri Muka juga diharapkan meningkat, menjadi lebih bersih, sehat, dan aman bagi warga.