Senin, 22 Desember 2025

Ada 10 Jenazah, Polisi Dalami Kasus Dukun Pengganda Uang

- Selasa, 4 April 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (iStock)
Ilustrasi pembunuhan. (iStock)

METROPOLITAN.ID - Kasus dukun pengganda uang, TH (45) alias Slamet, sekaligus otak pembunuhan kini tengah didalami penyidik Polres Banjarnegara Polda Jawa Tengah.

Adapun modus pelaku membunuh korban karena TH kesal kerap ditagih hasil pengganda uang, dan memberikan minuman isinya potas kepada korban.

"Jadi korban sering menagih hasil penggandaan uangnya. Tersangka yang kesal kemudian memberikan minuman isinya potas kepada korban," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, dikutip dari PMJnews.id.

Baca Juga: Antisipasi Tawuran Pelajar dan Aksi Kriminal, Kota Bekasi Bakal Tambah CCTV di Ratusan Titik Wilayah

Hendri menuturkan, kasus pembunuhan tersebut terungkap pasca adanya laporan kehilangan korban berinisial PO (53) warga Sukabumi Jabar.

Dari informasi yang dihimpun keluarga bahwa korban PO berangkat ke Banjarnegara menemui Slamet.

Tetapi, saat tiba di lokasi, korban yang sempat mengirimkan pesan dan lokasi tujuan melalui WhatsApp terhadap anaknya.

Baca Juga: Banyak PNS Minta Cuti Lebaran 2023, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kaget Lalu Bilang Begini

Pesan menyampaikan bahwa jika dirinya tidak ada kabar selama beberapa hari, anak diminta datang ke rumah Slamet bersama aparat keamanan.

"Ini di rumahnya Pak Slamet. Buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal ayah tidak ada kabar sampai Minggu, langsung saja ke lokasi bersama aparat," tuturnya.

Berikutnya, korban sudah mulai tidak dihubungi kemudian keluarga melaporkan pada Polres Banjarnegara pada Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Pantas Jadi Menpora Termuda, Ayah Dito Ariotedjo Rupanya Bukan Orang Sembarangan! Ini Profilnya

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menyusuri lokasi Slamet.

"Hasil penyelidikan bahwa PO dibunuh Slamet dan dikubur di Jalan setapak menuju ke hutan di Wanayasa," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X