Senin, 22 Desember 2025

Penampakan Masjid Endan Andansih, Ikon Baru Wisata Religi Baru di Purwakarta

- Rabu, 21 Juni 2023 | 15:00 WIB
Penampakan Masjid Endan Andansih. (Foto: Dok PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE))
Penampakan Masjid Endan Andansih. (Foto: Dok PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE))

METROPOLITAN.ID - Kabupaten Purwakarta kini berkembang menjadi salah satu destinasi wisata di Jawa Barat.

Mulai dari destinasi wisata alam hingga wisata kuliner yang terkenal dan wisata religi.

Purwakarta kini punya ikon baru wisata religi, yakni Masjid Endan Andansih.

Baca Juga: Resmikan Masjid Endan Andansih, Bupati Anne Ratna Mustika : Wisata Religi Baru di Purwakarta

Baru diresmikan pada Sabtu 17 Juni 2023 lalu, Masjid Endan Andansih terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta kini jadi ikon baru wisata religi.

Masjid Endan Andansih diketahui didirikan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Sedangkan nama Masjid Endan Andansih diambil dari nama ibunya.

Baca Juga: Bikin Tenang dan Adem! Ini 5 Lokasi Wisata Alam di Garut yang Harus Masuk List Liburan Kamu

Pada peresmian, juga dihadiri Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Adaro Energy Indonesia Garibaldi Thohir hingga Pemilik Grup Indobagus Investama Yendra Fahmi dan Gus Miftah.

Masyarakat Purwakarta juga turut menjadi saksi atas peresmian Masjid Endan Andansih yang hendak dijadikan sebagai lokasi wisata religi itu.

Wisata Religi Purwakarta

Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel Terbaik di Purwakarta, Lengkap dengan Lokasi dan Fasilitasnya

Diketahui, Masjid Endan Andansih dibangun sejak 14 November 2021.

Selain untuk ibadah dan mengaji, Masjid Endan Andansih ini juga dijadikan sebagai tempat pengembangan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X