"Obat esensial merupakan suatu hak asasi manusia, sehingga tentunya di dalam penyediaannya merupakan kewajiban bagi pemerintah dan juga lembaga pelayanan kesehatan publik," tuntas Putih Sari.***
"Obat esensial merupakan suatu hak asasi manusia, sehingga tentunya di dalam penyediaannya merupakan kewajiban bagi pemerintah dan juga lembaga pelayanan kesehatan publik," tuntas Putih Sari.***