Minggu, 21 Desember 2025

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

- Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB
Ilustrasi anak-anak terkena Judol. (Nurmalasari Aktivis Muslimah Purwakarta.)
Ilustrasi anak-anak terkena Judol. (Nurmalasari Aktivis Muslimah Purwakarta.)

METROPOLITAN.ID - Meresahkan! Judol bisa menyasar siapa saja, bukan hanya masyarakat biasa, pejabat, atau aparat. Kini telah melebarkan sayap ke ranah anak-anak. Brutalnya judol di sistem sekuler kapitalisme saat ini, dikemas dengan berpenampilan menarik dan interaktif, sehingga generasi muda mudah untuk terperosok ke lingkaran kemaksiatan.

Transaksi judi online atau judol telah dilakukan oleh anak-anak berusia sejak 10 tahun di Indonesia. Ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun. (CNBC Indonesia, 08/05/2025).

Faktor Pemicu

Miris, banyaknya generasi muda yang kecanduan judol, bahkan ada diantara mereka yang menjadi pemain tetap. Semua ini menunjukkan bahwa judol bukan perkara yang mudah di abaikan, melainkan jelas-jelas banyak memakan korban, dan ini tidak bisa dibiarkan.

Adapun faktor yang mempengaruhi masyarakat serta anak-anak untuk melakukan judol diantaranya: Pertama, suburnya sistem sekuler liberal saat ini, menjauhkan diri dari agama Allah SWT dengan menolak syari'at islam. Kebebasan yang kebablasan, mendongkrak pintu keimanan dan ketakwaan untuk menjalankan kemaksiatan, mendominasi kepuasan untuk pencapaian instan.

Ketika rasa penasaran terpacu dalam hati, pengontrol diri menjadi tidak berarti, meski mengetahui mereka akan merugi. Sensasi kebahagiaan yang tercipta ketika  seseorang mendapatkan kemenangan, menjadikan rasa ini ingin selalu terulang. Ketika tidak terealisasi maka masalah ini bisa berdampak jangka panjang pada perkembangan psikologis anak. termasuk kesulitan menanamkan aqidah dengan pola sikap dan pola pikir yang benar sesuai dengan syari'at Islam.

Kedua: kesenjangan ekonomi, sulitnya lapangan pekerjaan bagi para pejuang nafkah, memberikan ruang untuk mencoba keberuntungan dalam bermain judol untuk mendapatkan materi secara instan. Kondisi yang sangat rumit dan tidak menentu, memaksa para ibu pergi ke luar rumah hanya untuk menyambung kehidupan, dampaknya peran ibu sebagai ummu warobatul bait dan al-ummu madrasatul ula terabaikan, anak-anak lepas kontrol pengawasan kemudian lari ke dunia kegelapan.

Ketiga: negara abai, sistem kapitalisme mengdoping pertumbuhan judol dengan menghadirkan pinjol (pinjaman online) sebagai senjata terakhir ketika cuan menjadi nol. Diamnya negara terhadap gencarnya iklan judol maupun pinjol yang menghiasi dunia maya, membuktikan betapa lemahnya penegakan hukum dan pengawasan digital di sistem yang rusak saat ini. Sistem kapitalisme hanya mementingkan azas manfaat untuk membangun ekonomi, dibandingkan melindungi generasi. 

Tebang pilih dalam menerapkan sanksi untuk para pelaku serta oligarki, membuktikan negara di sistem kapitalisme tutup mata atas kemaksiatan yang terjadi. sanksi yang di berikan tidak membuat jera, sehingga ketika situs di blokir maka akan ada situs lain yang merajalela.

Solusi Islam

Islam agama yang paripurna, tidak ada abu-abu dalam aturan yang Allah SWT tetapkan. Hukum syara tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun, baik oleh individu, masyarakat, bahkan negara. Negara dalam sistem Islam tidak akan menoleransi segala kegiatan yang berbau haram seperti judol dan pinjol.

Islam melarang Judi baik online maupun offline karena banyak kemudharatan yang akan timbul, seperti lalai dalam beribadah, menimbulkan rasa kecanduan, kegelisahan hingga emosional jika tidak mendapatkan kemenangan. Allah SWT bersabda yang artinya. “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).

Sistem Islam mempunyai strategi agar masyarakat maupun generasi muda tidak terjerumus ke dalam judol dengan cara pencegahan (preventif) dan hukum (Kuratif) yang tegas.

Pertama, sistem pendidikan Islam akan memberikan pembinaan dan penanaman akidah Islam kepada seluruh elemen masyarakat. Supaya semua elemen masyarakat bisa mempunyai pola pikir dan pola sikap Islami, berpikir mustanir dan mendalam. Negara akan memanfaatkan media massa dan media sosial untuk mengedukasi keharaman judol, pinjol beserta kerugiannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X