Minggu, 21 Desember 2025

Goes To School, Satpol PP Purwakarta Sosialisasikan Pentingnya Tertib Peserta Didik

- Senin, 26 Mei 2025 | 15:18 WIB
Sosialisasi Perda 5 Tahun 2022 melalui program Goes To School oleh Satpol PP Purwakarta di SMPN 1 Jatiluhur. (Foto: Istimewa.)
Sosialisasi Perda 5 Tahun 2022 melalui program Goes To School oleh Satpol PP Purwakarta di SMPN 1 Jatiluhur. (Foto: Istimewa.)

METROPOLITAN.ID - Satpol PP Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Penegakan Perda (Gakda) gencar mensosialisasikan pentingnya tertib peserta didik dengan menyasar ke sekolah-sekolah di wilayahnya.

Program Goes To School Satpol PP Purwakarta ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta nomor 5 tahun 2022 berkaitan dengan materi muatan Tertib Peserta Didik pada pasal 31.

"Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu, Alhamdulilah sampai saat ini masih berjalan. Sementara ini kita fokus ke sekolah-sekolah di tingkat SMP," ucap Kasatpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas melalui Kabid Gakda Mimid Munajat, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga: Minimalisir Kecelakaan Lalulintas, Dishub Purwakarta Intensifkan Pemeriksaan Kendaraan

Mimid mengatakan sosialisasi ini sudah dilakukan di sejumlah sekolah, beberapa diantaranya adalah SMPN 1 Jatiluhur dan SMPN 1 Sukatani.

"Rencana bulan Juni kita mulai lagi, sementara ini kita belum mulai lagi karena ada bentrok jadwal dengan kegiatan lain. Sehingga, kita lakukan penyesuaian jadwal," ucapnya.

Mimid menyampaikan, kedepan pihaknya ingin program ini dapat di sosialisasikan lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.

Baca Juga: Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Untuk itu, pihaknya sudah bersurat ke Kantor Cabang Pendidikan (KCD) setempat untuk meminta izin. "Kita sudah mengirimkan surat tapi masih menunggu jawaban," kata Mimid.

Mimid menuturkan dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengedukasi para pelajar terkait bahaya rokok, minuman keras dan semua hal yang berkaitan dengan disiplin perilaku pelajar.

"Yang kita sosialisasikan termasuk bahaya tawuran, membawa senjata tajam ke sekolah. Termasuk, larangan membawa kendaraan. Intinya berkaitan dengan disiplin perilaku pelajar," katanya.

Menutup, Mimid menyampaikan hal-hal yang disosialisasikan kepada pelajar ini dilakukan sesuai  arahan Kasatpol PP dalam rangka implementasi program pendidikan berkarakter Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X