metro-jabar

Wah, 40 Persen Kendaraan di Karawang Nunggak Pajak! Potensi Pajak belum Terealisasi Tembus Rp336 Juta

Kamis, 23 Mei 2024 | 21:05 WIB
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 40 persen kendaraan yang ada di Kabupaten Karawang rupanya masih nunggak pajak.

Jumlah potensi pajak yang belum terealisasi dari kendaraan yang nunggak pajak di Karawang itu tembus Rp336 juta.

Hal itu terkuak saat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Bundaran Ramayana Karawang, Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: 3 Alasan Sarada Uchiha Membangkitkan Mangekyo Sharingan di Manga Boruto Two Blue Vortex

Operasi tersebut melibatkan Satlantas Polres Karawang, Sub Denpom Karawang, dan perwakilan PT Jasa Raharja.

Dalam operasi ini, kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Bundaran Ramayana Karawang diperiksa surat-surat kendaraannya.

Kepala P3D Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama, yang didampingi oleh KBO Satlantas Karawang, menyampaikan bahwa operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor ini telah memasuki hari ketiga, dimulai sejak Senin 20 Mei 2024.

Baca Juga: Pelaku Belum Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Karawang Datangi Polres

"Ini merupakan kegiatan identifikasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor," ujar Hendrian Oetama.

Hendrian menegaskan bahwa Karawang memiliki potensi yang sangat tinggi dengan sekitar 890.000 kendaraan terdaftar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen belum memenuhi kewajiban membayar pajak, yang berarti ada potensi pendapatan sekitar Rp336 juta yang belum terealisasi.

Baca Juga: AOC Luncurkan Monitor Q27B3CF2 27 Inci, Apa Saja yang Ditawarkan?

"Dengan diadakannya kegiatan ini, kami berharap dapat mengurangi atau menurunkan angka kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak di Kabupaten Karawang," kata dia.

Menurutnya, operasi tersebut menargetkan kendaraan dinas atau milik pemerintah yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB