METROPOLITAN.ID - Kronologi dari kasus pembunuhan seorang Debt Collector bernama Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya dicor di halam sebuah Ruko pakaian di Palembang.
Sebelumnya diberitakan penemuan jasad seorang penagih hutang atau Debt Collector dalam kondisi dicor di halaman Ruko Pakaian di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Rabu, 26 Juni 2024.
Polisi mengatkaan bahwa Anton merupakan korban pembunuhan yang terjadi saat dia menagih hutang ke nasabah.
Adapaun Kronologi dan awal mula kejadian tragis itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono.
"Korban tewas Dibunuh saat melakukan penagihan, pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Harryo pada Rabu, 26 Juni 2024.
Kemudian Harryo juga menceritakan kasus pembunuhan Debt Collector itu berawal ketika pihak keluarga melaporkan Anton hilang saat pami untuk menagih hutang.
Baca Juga: Sadis! Pria di Malang Paku Kucing di Pohon Sampai Mati
Anton atau korban pamit kepada orang tuanya pada Sabtu, 8 Juni 2024 dengan menggunakan jaket levis biru, celana abu-abu dan membawa motor Honda Vario.
Kemudian korban tidak kunjung pulang dan juga tidak ada kabar mengenainya, bahkan sulit untuk dihubungi.
Tiga hari sejak hilangnya korban dan tanpa ada kabar membuat keluarga melaporkannya ke Polisi.
Akhirnya unit gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama dengan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Reskrim Polsek Sukarami melakukan penyelidikan dan juga pendalaman terkait kasus orang hilang yang dilaporkan keluarga korban tersebut.
Petugas kepolisian mendatangi satu persatu nasabah guna untuk mendapatkan informasi terkait dengan korban.