metropolitan-network

Santriawati Dinikahi oleh Pengurus Pesantren di Lumajang Tanpa Izin Orang Tua, Tangis Sang Ayah Pecah

Sabtu, 29 Juni 2024 | 20:03 WIB
Ilustrasi Satriawati Dinikahi Pengurus Pesantren di Lumajang (Ilustrasi) (Freepik/ prostooleh)

METROPOLITAN.ID - Orang tua mana yang tidak sedih ketika melihat anaknya dinikahi tanpa izin dan sepengetahuan mereka, hal itu terjadi kepada seorang santriawati di Lumajang, Jawa Timur.

Santriawati di Lumajang dinikahi siri oleh pengurus pesantren tanpa izin dari orang tua.

Gadis santriawati yang baru berusia 16 tahun itu dinikah siri oleh pengurus pesantren yang berada di Kecamatan Candiputo, Kabupaten Lumajang, Jawa TImur bernama Muhammad Erik.

Baca Juga: Polres Purwakarta Serahkan Puluhan Hewan Qurban Untuk Masyarakat dan Pondok Pesantren

Ayah gadis tersebut, MR (39) mengatakan bahwa dia tidak mengetahui sama sekali anaknya sudah menikah.

Orang tua korban itu tahu kabar tersebut setelah banyak dari tetangganya membicarakan bahwa korban sedang hamil.

Ketidaktahuan itu sebab anaknya yang juga merupakan korban tidak pernah bercerita terutama soal pernikahan kepada dia.

Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Terseret Kasus Aset Pondok Pesantren Senilai Rp26 Miliar, Begini Kronologinya

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," ungkap MR pada Jumat, 28 Juni 2024.

Penasaran, MR lantas mencari tahu informasi mengenai dugaan penikahan yang melibatkan anaknya.

Ternyata diketahui bahwa putrinya itu mengenal pengurus pesantren sebab acap kali mengikuti pengajian yang diadakan oleh pelaku di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Yabari Bangun Sekolah dan Pondok Pesantren di Rumpin Bogor, Tahun Pertama Calon Siswa Bebas Biaya SPP dan Uang Gedung

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karea anak saya sering ikut majelisan," terangnya.

Anak gadisnya kemudian diketahui dinikahi dengan iming-iming uang sebesar Rp. 300 ribu dari pelaku, walau pada awalnya menolak namun lama-lama luluh.

Halaman:

Tags

Terkini