METROPOLITAN.ID - Polisi dari Satreskrim Polsek Garut dan Polsek Cibalong telah menangkap yang diduga Pelaku mutilasi di Garut.
Sebelumnya, beredar kabar telah terjadi kasus mutilasi yang mayat na di temukan dengan kondisi tubuh tidak utuh.
Potongan tubuh manusia yang merupakan korban mutilasi itu ditemukan di pinggir jalan raya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Adapun diduga Pelaku dari kasus mutilasi itu sudah diamankan oleh Polisi kurang dari 24 jam sejak ditemukannya Potongan tubuh pada Minggu, 30 Juni 2024 sekitar pukul 12.30 WIB itu.
Demikian dari keterangan yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo melalui keterangannya.
"(Pelaku) Sudah diamankan. DIamankannya di daerah Cibalong, tadi malam diamankannya," kata Adi melalui keteranganya pada Senin, 1 Juli 2024.
Sementara itu, untuk identitas dari didua Pelaku dan joga korban mutilasi itu masih belum bisa disamapaikan leh pihak kepoilisan, sebeb masih dilakakukan serangkaian pemeriksaan.
Dilain sisi, Pelaku dan korban dalam kasus mutilasi itu diduga kedauanya adalah ODGJ dari beberapa postingan di media sosial yang beredar.
Seperti yang diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @dhemit_is_back yang menungah Video penemuan mayat laki-laki yang terpotong di Garut itu.
Dalam keterangan yang diberikan dalam unggahan dikatakan bahwa korban dan Pelaku merupakan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa).
"ODGJ Mutilasi ODGJ Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa kondisi tubuh yang utuh,Di jalan lintas Selatan Jawa Barat, tepatnya di wilayah Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu, 30 Juni 2024 13:00 WIB" tulis keterangan dalam unggahan akun @dhemit_is_back, dikutip pada Senin, 1 Juli 2024.