METROPOLITAN.ID - Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman.
Semenjak saat itu nama Hakim Eman Sulaeman banyak dicari oleh netizen yang penasaran dengan sosok dirinya tersebut.
Dikatakan bahwa Hakim Eman Sulaeman adalah seseorang yang hidup sangat sederhana dimana hidupnya tidak dikelilingi oleh harta.
Baca Juga: Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Nyatakan Bebas Pegi Setiawan sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Namun, ketenaran nama dan kesederhanaanya tersebut disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya dalam kasus penipuan.
Nama Hakim Eman Sulaeman dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk menipu dengan cara meminta sumbangan.
Mengetahui hal terebut Eman lantas geram dan membantah bahwa dirinya meminta sumbangan dan mengatakan bahwa namanya sudah disalahgunakan.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas! Setelah Gugatan Praperadilan Dikabulkan oleh Hakim Eman Sulaeman
Lewat akun media sosial dengan foto dan nama Hakim kelahiran Karawang tersebut, pelaku meminta donasi atau sumbangan kepada masyarakat.
Geram dengan hal terebut, akhirnya sosok Hakim yang dikenal sederhana itu angkat bicara melalui sebuah Video yang dibuatnya.
Dalam Video tersebut disampaikan kepada masyarakat atau netizen yang menemukan ada orang mengatasnamakan dirinya dan meminta sumbangan atau bantuan abaikan saja.
Baca Juga: Kabulkan Permohonan Pegi Setiawan, Ini Alasan Hakim Eman Sulaeman Nyatakan Tersangka Tidak Sah
Seperti dilansir dari unggahan akun Instagram @kabarnegri yang menunggah kembali Video pernyataan dari hakim PN Bandung yang bebaskan Pegi Setiawan tersebut.
"Assalamualaikum warrahmmatullahi wabarrakatu. Karena banyak sekal akun-akun yang mengatasnamakan nama sya, perlu diperhatikan bahwa akun yang benar adalah akun ini," kata Hakim Eman Sulaeman dalam Video yang diunggahnya.