METROPOLITAN.ID - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sukabumi disebut masih sangat rendah.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi pun terus melakukan berbagai upaya perluasan. Salah satunya mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat keikutsertaan BPJS.
Termasuk lewat Focus Group Discussion (FGD) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Sukabumi, Senin 15 Juli 2024 malam.
"Melalui kerjasama dengan pemerintah daerah mendaftarkan, pekerja di sektor informal dan non-PNS. Menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Sukabumi agar para pekerjanya diikutsertakan BPJS ketenagakerjaan," Kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Oki Widya Gandha, saat dihubungi awak media, Selasa 16 Juli 2024.
Lanjut Oki, pekerja sektor informal dan non PNS yang menyangkut hubungan dengan pemerintah diluar proyek kegiatan harus bisa merasakan manfaat ikut serta BPJS.
"Upaya-upaya ini di luar proyek kegiatan yang menyangkut hubungan dengan pemerintah, contohnya proyek jasa konstruksi, proyek besar, sampai P2RW yang diserahkan kepada masyarakat," lanjut Oki.
Baca Juga: Pasar Tanah Baru Dikeluhkan Sepi Pembeli, Pedagang Sisa Belasan
Sejurus dengan itu, pekerja rentan juga menjadi sorotan. Pekerja rentan di luar pemerintah daerah harus masuk ke dalam cakupan BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindung - dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia," tambah dia.
Selain melindungi hak dasar pekerja, BPJS Ketegakerjaan juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menyambut baik program FGD ini, drinya berharap setiap masyarakat di Kota Sukabumi harus mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan non-PNS.
"Saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja," ungkap Dida Sembada.