METROPOLITAN.ID - Dugaan adanya jual beli minuman beralkohol alias minuman keras (miras) bikin resah warga Purwasari, Kabupaten Karawang.
Bagaimana tidak, transaksi jual beli miras terjadi di dekat SDN Purwasari 1 Karawang.
Warga pun makin resah karena sudah melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, namun tak kunjung ada tindakan.
Baca Juga: OnePlus Luncurkan Smartwatch OnePlus Watch 2R, Gunakan Layar AMOLED dengan Bodi Aluminium
Salah satu warga Kecamatan Purwasari yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan adanya transaksi jual beli miras di dekat SDN Purwasari 1.
"Itu yang jualannya dekat SDN Purwasari 1. Sudah lama, tidak ada penindakan dari polisi setempat," kata dia.
"Padahal sudah ada yang melapor ke polisi tapi tetap aja adem ayem," imbuh dia.
Baca Juga: Cafe Hidden Gem di Ciamis yang Cocok buat Nongkrong Bareng Teman-Teman
Selain di dekat SDN Purwasari 1, kata dia, penjualan miras juga terdapat di jalan tanggul irigasi Tamelang.
Modusnya, dengan menjadi tukang jamu tetapi menjual miras.
"Yang di tanggul irigasi mah kedoknya jualan jamu, tapi pas beli miras itu dikasih, Kang. Asalkan sudah kenal," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juhana justru tidak memberikan keterangan secara pasti terkait kebenaran hal itu.
Alih alih menjawab soal kebenaran penjualan miras di wilayahnya, Kapolsek malah melempar tanggung jawab ke Satnarkoba Polres Karawang.