METROPOLITAN.ID - Menekan angka kecelakaan dan fatalitas di Kabupaten Karawang, jajaran Polres Karawang menggelar Operasi Patuh Lodaya tahun 2024 di Bundaran Mall Ramayana, Kabupaten Karawang.
Dalam operasi, masih banyak didapatkan pengendara tidak tertib berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak menggunakan pelat nomor serta pajak mati kendaraan.
Kanit KBO Satlantas Polres Karawang Iptu Anwarudin mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Lodaya tahun 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari.
Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi Vivo T3x dan POCO X6 Neo, Mana yang Kamu Pilih?
Mulai dari 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024.
Kegiatan ini untuk mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas.
"Operasi ini juga merupakan upaya kepolisian dalam rangka menekan angka kecelakaan dan fatalitas di wilayah Kabupaten Karawang, sehingga diharapkan dapat mengurangi korban fatalitas," tutur dia.
Ia mengatakan, dalam operasi ini masih banyak didapatkan pengendara yang tidak tertib dalam lalu lintas.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, berkendara tidak menggunakan pelat nomor serta pajak kendaraan mati.
"Kepada masyarakat yang melanggar, pihak kepolisian tidak melakukan penilangan tetapi memberikan teguran sesuai dengan arahan Polda Jawa Barat. Jadi kami berita berikan imbauan dan surat teguran juga," terang dia.
Anwarudin pun mengimbau kepala seluruh masyakarat Kabupaten Karawang agar menaati segala peraturan dalam berkendara.
Hal itu merupakan upaya dalam rangka menjaga keselamatan berkendara di jalan.
"Ayo tertib berlalu lintas untuk keselamatan dalam berkendara dan tertib berlalu lintas demi terwujudnya indonesia emas," tutup dia. (man/ryn)