METROPOLITAN.ID - Seorang mahasiswi di Gorontalo nekat lakukan penggelapan 11 Laptop milik teman-temannya dengan alasan diluar nalar.
Mahasiswi tersebut diketahui berinisial NPP yang merupakan mahasiswa Ilmu Hukum di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Sebanyak 11 Laptop milik teman-teman mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo itu digadaikan tanpa seizin pemiliknya.
Adapun alasannya diduga menggelapkan Laptop temannya demi untuk memenuhi kebutuhan pacarnya yang diketahui bermain judi online (judol) slot.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana dalam konferensi pers yang digelar Senin, 22 Juli 2024 kemarin.
Dalam keterangan yang disampaikan diberitahukan modus dari pelaku sebelum menggelapkan belasan Laptop milik orang lain tersebut.
Mahasiswi tersebut menggunkan modus dimana dia meminjam Laptop kepada temannya dengan alasa untuk mengerjakan tugas akhir.
Akan tetapi, setelah Laptop yang dipinjam tersebut didapatkan dia malah menggadaikan barang itu untuk mendapatkan uang.
Adapun aksi yang dilakukan oleh pelaku dilakukan dari bulan Mei sampai Juni 2024, lalu uang hasil gadai barang milik orang lain tanpa izin itu diberikan kepada pacarnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Motor Internasional, Dikirim ke Vietnam Hingga Nigeria
Mirisnya, uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan juga dipakai untuk bermain judi online slot.
Kasus terbongkar ketika para korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.