"Jadi sebelum korban pergi, disampaikan oh hadianhya salah bukan HP itu. Hadiahnya adalah uang Rp2 juta, korban dikasih Rp2 juta kemudian HP nya diambil lagi," kata Kompol Ade melalui keterangannya.
Hal yang tak disangka para korban kemudian terjadi, dimana mereka tiba-tiba mendapatkan tagihan dari aplikasi pinjol dan bahkan dikejar-kejar oleh pihak pinjol.
Lebih lanjut, total kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai Rp28-34 juta.
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan kepada para korban dalam kasus tersebut.
Dari jumlah korban 26 orang, 13 diantaranya sudah dilakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian dan penyalahgunaan data pribadi tersebut.***