Sementara itu, penagkapan dari pelaku penganiyaan 2 orang balita yakni MI alias Meita alias Tata dilakukan oleh Polisi.
Bahkan kasus penganiayaan yang terekam oleh CCTV itu sudah diakui oleh tersangka dan tidak menyangkal aksi kekerasan yang dilakukan kepada 2 orang balita di Daycare Depo itu.
Sebagai tambahan informasi, Kasus penganiyaan balita ini dilaporkan oleh pihak dari ibu korban ke Polres Metro Depok serta KPAI (Komisi Peelindungan Anak Indonesia).
"Tanggal 29 kita sudah buat laporan, pemilik daycare kita laporkan langsung," kata kuasa hukum ibu korban Leon Maulana Mirza melalui keterangannya pada Rabu, 31 Juli 2024.
Kasus tersebut juga mendapatkan perhatian khusus dari para netizen terutama para orang tua yang memiliki anak.***