"Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," cuit Wakil Ketua DPR RI.
Oleh karena itu, pendaftara Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus besok akan memakai keputusan MK yang berlaku.***