METROPOLITAN.ID - Ribuan massa dari berbagai lapis dan kalangan kemarin yakni Kamis, 22 Agustus 2024, baru saja melakukan aksi demo tolak Rancangan Undang Undang Pilkada (RUU Pilkada).
Banyak momen terjadi pada aksi demo yang dilakukan oleh ribuan massa yang berusaha dan berupaya untuk menolak RUU Pilkada dimana sebagai lanjutan dari aksi Peringatan Darurat di media sosial.
Terdapat salah satu momen unik dimana merekam massa aksi demo menjadikan tameng barikade Polisi sebagai backdrop stand banner.
Bahkan selain menjadikan tameng barikade Polisi sebagai banner, nampa seseorang menggantungkan bajunya pada jajaran aparat.
Seperti dilansire dari unggahan akun Instagram @frix.id momen kocak massa aksi demo yang jadikan barikade Polisi sebagai stand banner tersebut.
"Barikade Polisi dibuat stand backdrop banner oleh pendemo," tulis keterangan dalam Video yang diunggah akun tersebut.
Baca Juga: Massa Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR MPR Dibubarkan Paksa oleh Aparat Polisi
Terlihat dalam Video tersebut seorang demonstran sedang memasang banner dengan menggunakan tali kepada tameng yang dibawa oleh aparat.
Bahkan aksinya tersebut membuat orang-orang disekitar tertawa, terlebih saat ada demonstran lainnya yang dengan sengaja menaruh baju kemeja putih.
Sebagai informasi, DPR telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan dengan begitu maka aturan yang akan berlaku adalah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembatalan RUU Pilkada tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Sebagaimana cuitan dari Dasco melalui media sosial X pribadinya dengan username @bang_dasco pada Kamis, 22 Agustus 2024.