METROPOLITAN.ID - Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat evaluasi terkait progres pembangunan teknologi Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin 11 November 2024.
Rapat yang digelar di Pendopo Sukabumi tersebut membahas pencapaian dan hambatan dalam proyek yang diharapkan dapat selesai pada tahun ini.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi menyampaikan keyakinannya bahwa pembangunan RDF TPA Cimenteng yang sudah memasuki tahap akhir ini akan rampung sesuai target.
Progres pembangunan gedung dan mesin yang dikerjakan oleh PT Cahaya Yasa Cipta (CYC) Thailand, bekerja sama dengan PT Semen Jawa (SCG) telah mencapai 90 persen.
PT CYC dan PT SCG adalah pihak yang menjadi pramakarasa pembangunan RDF ini, yang sudah mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Saat ini, pembangunan fisik dan mesin telah mencapai 90 persen. Kita optimistis proyek ini akan selesai tepat waktu pada tahun ini, dan bisa segera dilanjutkan dengan uji coba di bulan ini," ungkap dia.
Baca Juga: Warpat dan Puncak Asri Dibongkar Petugas, Blok Buah Bongkar Mandiri
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya proyek ini bagi pengelolaan sampah dan pemanfaatan energi alternatif di Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut dihadiri oleh kepala perangkat daerah, serta jajaran direksi PT SCG dan PT CYC. Selain membahas progres pembangunan, rapat juga mengevaluasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses pembangunan hingga uji coba RDF nanti.
"Dengan adanya teknologi RDF ini, diharapkan TPA Cimenteng dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran pembangunan ini sangat besar, dan akan terus memantau agar proyek berjalan sesuai dengan harapan," ujar dia. (UM)