METROPOLITAN.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi bersama Kapolsek Palabuhanratu merespons cepat bencana pergerakan tanah yang melanda Kampung Tegalega RT 03/06, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Senin 20 Januari 2025.
Diketahui, bencana tersebut mengakibatkan sembilan rumah mengalami kerusakan sehingga mengakibatkan 10 kepala keluarga dengan total 50 jiwa mengungsi ke Aula Kantor Desa Citarik.
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono Menjelaskan, Jajaran Forkopimcam bersama Kapolsek Palabuhanratu kembali menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa selimut, sembako, dan family kit yang berasal dari stok opname posko bencana kecamatan Palabuhanratu.
Baca Juga: Sekda Ade Suryaman Sebut Inflasi Kabupaten Sukabumi jadi Tertinggi di Jawa Barat
“Kami bergerak cepat untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi. Kami juga terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan relawan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan baik,” terang dia.
Hingga kini situasi di tempat bencana terus dipantau.
Forkopimcam Palabuhanratu dan Pemerintah Desa Citarik mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan.
Baca Juga: Dirjen Khairul Munadi Bantah Pemecatan ASN di Tengah Aksi Demo Pegawai Kemdiktisaintek
Kepala Desa Citarik, Sumantri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Forkopimcam Palabuhanratu.
“Kami sangat terbantu dengan kehadiran Pak Camat dan tim hal ini tentu sangat membantu bagi warga yang sedang mengungsi" singkatnya
Hingga saat ini, situasi di tempat tersebut terus dipantau. Forkopimcam Palabuhanratu dan Pemerintah Desa Citarik terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana lanjutan. (Indra)