metro-jabar

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh dan Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:54 WIB
Mendapat aspirasi dan keluhan dari guru honorer dan para buruh, DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan perjuangkan aspirasi mereka (Indra)

METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir menerima audiensi kelompok buruh dan guru honorer di Ruang Bamus DPRD, Kamis 30 Januari 2025.

Uden yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut perwakilan buruh yang hadir adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi.

Mereka menyampaikan persoalan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dianggap tidak disosialisasikan dengan baik.

Baca Juga: Nggak Terima Dikatai 'Dewan Pengkhianat Rakyat', Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Cekcok dengan Guru Honorer

"Teman-teman buruh menilai Perda Ketenagakerjaan dibuat, tetapi tidak ada sosialisasi kepada mereka. Masalah lainnya adalah meminta pungutan liar atau pungli konsisten diberantas. Insya Allah masukan-masukan tersebut akan kami bahas dan perjuangkan," kata dia.

Dalam pertemuan ini, lanjut Uden, para buruh dari SPN juga meminta pemerintah daerah, khususnya melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, memperjuangkan nasib kesejahteraan pekerja.

Termasuk meminta dilibatkan dalam menangani setiap kasus atau masalah yang terjadi di perusahaan.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Minta Kepastikan Status PPPK

Sementara terkait audiensi dengan tenaga guru honorer, mereka menyuarakan ketidakadilan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan aduan yang diterimanya, Uden mengatakan terdapat sejumlah guru yang sudah lebih lama mengabdi, tetapi belum diangkat PPPK.

"Ibu dan bapak guru honorer juga menolak sistem PPPK paruh waktu. Intinya ingin ada keadilan. Mudah-mudahan ke depan Komisi IV dapat merumuskan solusi terbaik," ujar dia.

Uden menegaskan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan buruh dan guru honorer.

Tetapi, kata dia, seluruh keputusan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek, terutama yang menyangkut dengan anggaran. Hal itu tentu akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Yang berkaitan dengan anggaran tidak dapat dieksekusi langsung karena ada mekanismenya. Kami pun bukan hanya memperjuangkan dan mengawal aspirasi guru honorer dan kawan-kawan SPN, namun banyak yang lainnya. Itu harus terakomodir dengan baik sehingga rasa keadilan tersebut tidak hanya dirasakan oleh sebagian," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB