metro-jabar

Kembangkan Tempat Wisata, Warung-Warung di Citepus Palabuhanratu Dibongkar

Selasa, 4 Februari 2025 | 17:32 WIB
Kembangkan Tempat Wisata, Warung-Warung di Pantai Citepus Palabuhanratu Dibongkar (Ist)

METROPOLITAN.ID - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melakukan pembongkaran warung-warung yang berada di sekitar Taman Wisata Alam Sukawayana, yang berlokasi di Kecamatan cikakak dan Tempat Wisata Pantai Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Jawa Barat, Diah Quraini Kristina mengatakan, rencana ini sudah lama disosialisasikan kepada masyarakat karena taman wisata alam ini merupakan kawasan hutan konservasi.

“Peruntukannya bukan untuk non prosedural semua harus ada peraturannya,” ujarnya kepada awak media.

Diah menyebut, kawasan ini akan dikembangkan menjadi wisata yang lebih baik dan lebih estetik, sehingga diharapkan dapat memberikan pendapatan lebih baik kepada masyarakat.

“Nah ini ada satu perusahaan yang memang memiliki ijin usaha disini berdasarkan SK mentri kehutanan, mentri LHK jadi artinya ini sudah di rencanakan lama dan kepada masyarakat pun sudah disosialisasikan,” jelasnya.

Terkait rencana pembongkaran yang akan dilaksanakan, sambung Diah, akan berlangsung selama 2 sampai 3 hari, kemudian akan dilakukan penjagaan.

“Berikutnya kita akan tertibkan juga cagar alam,” ucapnya.

Lebih lanjut, Diah menegaskan, tujuan utama dari dilakukannya pembongkaran ini agar para pedagang berpindah tempat, dan bila diperlukan harus ada penindakan secara hukum.

“Malah papan peringatan kita di geser juga, sebenarnya ini kita kan menjaga dan kita juga tidak merugikan banyak orang kan ini jalan umum juga, bila perlu ada penindakan hukum kalau cagar alam, kalau di disni kan kita memang mengeluarkan supaya mereka berpindah tapi kalau untuk cagar alam ada konsekwensinya sendiri,” pungkas dia. (usep)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB