metro-jabar

Lindungi Anak dari Kekerasan! DP2KBP3A Kota Sukabumi Gencarkan Edukasi bagi Orang Tua dan Tenaga Pendidik

Rabu, 12 Maret 2025 | 15:38 WIB
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A, Ineu Nuraini.

METROPOLITAN.ID - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi terus meningkatkan upaya perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 138 kasus kekerasan, dengan 55 kasus menimpa perempuan dan 83 kasus melibatkan anak-anak.

Kasus yang ditangani meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, kekerasan fisik, bullying, serta masalah pola asuh.

Baca Juga: Setelah Relokasi Warga, Bupati Purwakarta Sebut Lokasi Longsor di Panyindangan Bakal Disulap Jadi Hutan Konservasi

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A, Ineu Nuraini menekankan, pentingnya pendampingan terhadap korban, baik secara hukum maupun psikologis.

Beberapa kasus diselesaikan melalui lembaga internal, sementara kasus lain dilanjutkan ke pengadilan.

Ineu juga menyoroti bahwa bullying di sekolah masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara lebih efektif untuk melindungi anak-anak dari dampak psikologis berkepanjangan.

Baca Juga: Dishub Mulai Lelang Revitalisasi Terminal Bubulak Bogor Senilai Rp11,6 Miliar, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

Faktor lingkungan dan media sosial disebut sebagai pemicu utama tingginya angka kekerasan terhadap anak.

Oleh karena itu, DP2KBP3A bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, dan akademisi telah membentuk Tim Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Di lapangan tim yang dibentuk bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat serta menangani kasus kekerasan sejak dini sebelum berkembang lebih luas sehingga tidak semakin melebar menjadi konsumsi publik.

Baca Juga: 171 Bencana Melanda Kota Bogor, 84 Rumah Rusak dan Satu Orang Meninggal Dunia

Selain di lingkungan sekolah, DP2KBP3A juga berfokus pada edukasi bagi orang tua dan tenaga pendidik. Pemahaman yang baik mengenai pola asuh yang sehat diharapkan dapat mengurangi kekerasan dalam keluarga dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

"Program ini menjadi langkah preventif dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB