metro-jabar

Bakal Ditertibkan, PKL di Trotoar Jalan Raya Citayam Ngarep Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 7 Mei 2025 | 16:29 WIB
Kondisi trotoar di Jalan Raya Citayam, Kota Depok yang dipenuhi PKL. Lapak PKL ini rencananya akan ditertibkan pemerintah karena melanggar aturan. (Ali Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang trotoar Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok mengaku tidak keberatan jika ada wacana penertiban dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Namun penertiban itu harus disertai solusi bijak misalnya relokasi ke tempat yang seharusnya ideal untuk berjualan.

Rijal Nur salah satu pedagang mengatakan, terkait adanya wacana penertiban pedagang yang berada di sepanjang trotoar jalan, dirinya tidak keberatan. Namun penertiban itu juga harus ditawarkan solusi dari pihak Pemkot Depok.

“Bijaknya ya seperti itu ya. Kita kan disini juga cari makan halal, nggak minta-minta. Penertiban harusnya sekaligus ada solusi dari pemerintah,” kata Rijal Nur, Rabu 7 Mei 2025.

Saat disinggung terkait izin, ia menyadari bahwa lapak yang digelar di trotoar itu tidak memiliki izin baik dari ketua lingkungan lebih-lebih dari Pemkot Depok. Ia hanya berharap kepada pemerintah ada solusi paling tidak ketersediaan area untuk berjualan alias direlokasi.

“Kita sih rakyat kecil ikut aja aturannya. Tapi ya lagi-lagi itu, harus ada solusi bagaimana kita tetap bisa cari nafkah,” ujarnya.

Senada dikatakan Fahmi. Ia yang sudah berjualan batagor selama 3 tahun merasa khawatir jika wacana penertiban itu digulirkan.

“Dulu sih pernah ada penertiban, sudah lama. Waktu itu kita dikasih keringanan tetap bisa berjualan di jam tertentu dengan lapak bongkar pasang,” terangnya.

Namun saat ini, lanjutnya, banyak pedagang yang justru membangun lapaknya semi permanen, ada juga yang dipakai untuk tidur.

Perlu diketahui bahwa sepanjang trotoar di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, banyak dihuni pedagang tanpa izin. Trotoar selebar kurang lebih 2 meter itu akhirnya beralih fungsi menjadi lapak dagangan.

Sebelumnya anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menyampaikan keprihatinannya terhadap alih fungsi trotoar yang masuk kategori sempadan sungai.

Situasi itu direspon untuk dibentuk satgas peduli sempadan sungai. Satgas itu tidak hanya bekerja sukarela untuk membersihkan sungai di wilayah Cipayung. Tidak kalah penting, edukasi kepada pedagang tanpa izin yang menggunakan trotoar juga menjadi poin penting dibentuknya satgas.

“Sempadan sungai ini kan zona penyangga tepi sungai. Realitasnya saat ini beralih fungsi. Misalnya untuk berjualan. Nah ini kan mengganggu estetika sempadan sungai,” kata Babai. (Ali)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB