BPS juga terus memantau dinamika konsumsi masyarakat melalui survei biaya hidup tahunan, yang terakhir dilakukan pada 2022 dan akan dilaksanakan kembali pada 2026 atau 2027.
Urip menekankan bahwa proyeksi inflasi tidak hanya menjadi kewenangan BPS.
"Akademisi dan pengamat pun bisa membuat prediksi, karena inflasi bersifat terbuka dan multidimensi," katanya.
Sebagai penyedia data statistik resmi, BPS berperan dalam menyuplai informasi yang menjadi acuan kebijakan pemerintah daerah.
"Data ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah," tandas Urip.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam pengeluaran, dengan mengutamakan kebutuhan pokok yang harganya cenderung stabil.
"Konsumen yang bijak turut membantu stabilisasi inflasi," pungkasnya. (UM)***